LPD Desa Adat Kedonganan menyerahkan 24 unit rumah kepada krama penerima program Kredit Perumahan Krama (Krura). Program ini tak hanya membantu mengatasi masalah rumah milik krama adat setempat, tetapi juga turut menyelamatkan tanah Bali.
Lembaga
Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung
meluncurkan program Kredit Perumahan Krama
(Krura). Program ini untuk membantu krama
Desa Adat Kedonganan yang belum memiliki rumah tinggal mandiri atau masih
tinggal di rumah tua dengan kondisi padat penghuni. Selain mengatasi masalah
rumah krama, program ini juga bentuk
sumbangsih LPD Desa Adat Kedonganan turut menyelamatkan tanah Bali.
Produk
Krura diluncurkan pertama kali bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun
(HUT) ke-28 LPD Kedonganan, 9 September 2018. Bertepatan dengan pergantian
tahun 31 Desember 2018, para penerima Krura secara resmi menerima Krura
sekaligus melakukan persembahyangan bersama di Pura Puseh-Desa Desa Adat
Kedonganan. Pada awal tahun 2020, Rabu, (1/1), rumah yang sudah selesai dibangun
itu diserahkan kepada krama penerima
Krura sekaligus dilaksanakan upacara pamlaspas
dan pacaruan rsigana. Pendaftar
program Krura tercatat 32 krama,
tetapi setelah melalui seleksi, ditetapkan 24 krama yang layak menerima program
itu.
Ketua
LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra menjelaskan, Krura ditujukan kepada krama Desa Adat Kedonganan, terutama krama mipil (warga adat) yang belum
memiliki rumah tinggal. Produk ini juga bisa dimanfaatkan krama yang sudah memiliki tempat tinggal, tetapi kondisinya sudah
tidak mencukupi karena padat. “Biasanya, kondisi ini terjadi pada krama yang di rumah tuanya dihuni
sejumlah kepala keluarga (KK),” kata Madra.
Menurut
Madra, dengan kondisi luas wilayah Kedonganan yang terbatas di satu sisi dan
jumlah krama yang terus meningkat,
muncul kebutuhan akan rumah tinggal baru bagi krama Desa Adat Kedonganan. Banyak krama yang mengusulkan LPD Kedonganan membuat produk sejenis KPR
yang ditujukan khusus kepada krama dengan fasilitas yang mudah, murah dan
terarah. Rumah yang ditawarkan di antaranya tipe 36, tipe 45, dan tipe 60
dengan lokasi di kawasan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
“Desa
Adat Ungasan yang menjadi lokasi pembangunan rumah bagi krama Desa Adat Kedonganan ini juga mendukung dan menerima krama kami di sini sebagai wujud kerja
sama antardesa adat. Sesuai tradisi adat Bali, kami juga menyerahkan punia penanjung batu kepada Desa Adat
Ungasan,” kata Madra.
Selamatkan Tanah Bali
Selain
mengatasi masalah kepemilikan rumah bagi krama,
imbuh Madra, Krura juga merupakan sumbangsih LPD Desa Adat Kedonganan untuk
menyelamatkan tanah Bali. Program Krura memastikan tanah-tanah Bali
dimanfaatkan oleh krama Bali sebagai pendukung
utama adat dan budaya Bali.
Menurut
Madra, Bali kini menghadapi masalah kependudukan yang semakin kompleks sebagai
akibat meningkatnya migran dari luar Bali. Tak jarang muncul kondisi ironis,
penduduk pendatang mampu membeli rumah di berbagai kawasan perumahan, sementara
banyal krama adat Bali yang tidak
memiliki rumah layak atau tinggal berdesak-desakkan di rumah tuanya.
“Karena
kemampuan ekonomi yang kurang, krama Bali
itu kesulitan mendapatkan fasilitas kredit perumahan dari perbankan. Padahal,
merekalah menjadi pendukung utama adat dan budaya Bali. Di sinilah peran
penting LPD untuk menjadi solusi bagi krama
adat Bali,” tandas Madra.
Menurut
Madra, dengan berlakunya Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,
desa adat bisa membuat Badan Usaha Milik Desa Adat (Bumda) di bidang properti
dengan menyediakan rumah atau tanah bagi krama
adat yang membutuhkan. Sebagai lembaga keuangan khusus milik desa adat, LPD
bisa bersinergi mengambil peran sebagai penyandang dana dengan menyediakan
program kredit kepemilikan rumah bagi krama
adat.
Senang Dapat Krura
Salah
seorang penerima program Krura, Jro Wayan Tamin mengaku senang dan berterima
kasih karena diberikan program Krura oleh LPD Kedonganan. Menurutnya, program
ini sangat membantu dirinya untuk memiliki rumah layak huni dengan persyaratan
yang mudah.
![]() |
Salah satu unit rumah yang diberikan kepada krama penerima Krura LPD Desa Adat Kedonganan. |
Penerima
program Krura lainnya, I Nyoman Gede Ardana dan I Wayan Alit Artana juga
bersyukur karena difasilitasi LPD untuk bisa memiliki rumah layak huni. Program
Krura, menurut krama Banjar
Pengenderan dan Banjar Anyar Gede ini sangat membantu karma memiliki rumah layak huni dengan cicilan kredit yang
disesuaikan dengan kamampuan krama,
jangka waktu yang panjang serta persyaratan yang mudah.
Ketua
Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD), I Nengah Karma
Yasa, mengapresiasi inovasi LPD Kedonganan itu. Menurut dia, program LPD Kedonganan
itu merupakan langkah strategis untuk
turut serta menjaga tanah Bali tetap menjadi milik orang Bali. “Mudah-mudahan
ini menjadi motor penggerak bagi LPD lain di Bali,” kata Karma Yasa.
Bendesa
Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Putra
Sukahet juga menyebut langkah LPD
Kedonganan ini sebagai upaya strategis menyelamatkan lahan-lahan atau palemahan Bali karena memanfaatkannya
untuk krama adat Bali. “Ini perlu
dijadikan role model bagi LPD lain di
Bali untuk turut membantu upaya penyelamatan tanah Bali,” tegasnya. (b.)
Teks: Sujaya
Foto: LPD Desa Adat
Kedonganan
COMMENTS