Baru 974 dari 61.353 pengguna narkoba di Bali yang direhabilitasi.
Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyebut setidaknya ada 61.353 pengguna
narkoba di Bali. Tapi, yang sudah direhabilitasi baru mencapai 974 orang.
Hal ini dikemukakan Kepala BNNP Bali, Kombes Pol. Putu Gde Suastawa di sela
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Perhimpunan Pemuda Hindu
Indonesia (Peradah Bali), Kesatuan Mahasiswa Hindu Indonesia (KMHDI) Bali, RS
Bintang Klungkung dan Klinik Dharma Sidi, di Klungkung Kamis (19/1).
"Peran
pemuda sangat penting dan strategis dalam pencegahan melalui program
sosialisasi dan edukasi," katanya Suastawa.
Apalagi, sambung Suastawa, dari data yang dimiliki, proporsi pengguna narkoba dari kalangan pemuda yang memiliki usia produktif dari 16-30 tahun menduduki urutan teratas sebagai pengguna obat terlarang ini. Hal tersebut tercermin dari rehabilitas yang dilakukan oleh pihak BNNP Bali yakni usia 6-20 tahun (7,12%), usia 21-25 tahun (17,76%), usia 26-30 (21,66%), usia 36-40 (16,53%), usia 41-45 tahun (9,86%), 46-50 tahun (3,70%), usia 51-55 tahun (1,13%) dan usia 56-60 (0,41) .
Apalagi, sambung Suastawa, dari data yang dimiliki, proporsi pengguna narkoba dari kalangan pemuda yang memiliki usia produktif dari 16-30 tahun menduduki urutan teratas sebagai pengguna obat terlarang ini. Hal tersebut tercermin dari rehabilitas yang dilakukan oleh pihak BNNP Bali yakni usia 6-20 tahun (7,12%), usia 21-25 tahun (17,76%), usia 26-30 (21,66%), usia 36-40 (16,53%), usia 41-45 tahun (9,86%), 46-50 tahun (3,70%), usia 51-55 tahun (1,13%) dan usia 56-60 (0,41) .
Itu
sebabnya, menurut Suastawa, penanganan peredaran narkoba tak serta merta bisa
mengandalkan lembaga pemerintah atau aparat keamanan. Sinergi dengan elemen
masyarakat menjadi salah satu strategi untuk menekan peredaran dan
penyalahgunaannya. Suastawa menegaskan kerja sama yang dilakukan dengan
organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan khususnya untuk mendorong
partisifasi dari kalangan generasi muda untuk peduli dengan bahaya
penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pulau Dewata.
Sekretaris
DPP Peradah Indonesia Bali, I Komang Agus Widiantara yang hadir menandatangani
MoU tersebut menjelaskan kerja sama tersebut berkaitan dengan
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN). Ada pun ruang lingkupnya seperti sosialisasi maupun advodkasi,
pelaksanaan tes uji narkoba, peningkatan kompetensi dan pembangunan kapasitas
organisasi di bidang P4GN serta pemberdayaan Peradah Bali sebagai
penggiat anti-narkoba.
"Target
kami untuk pencegahan narkoba tidak semata pada para pelajar dan
mahasiswa, tapi seka teruna di desa pakraman," katanya.
Menurutnya,
karakteristik pemuda yang tidak mudah didekati merupakan tantangan
tersendiri. Khusus di perkotaan, diperlukan pendekatan khas ala anak muda. "Selain
pendekatan agama dengan melibatkan tokoh adat, agama dan akademisi. Hiburan
jadi celah kami masuk mengedukasi pemuda," kata mahasiswa Pascasarjana
IHDN Denpasar ini.
Peradah
Bali juga merencanakan memetakan kawasan atau wilayah vital pengguna narkoba
khususnya di wilayah pariwisata. "Ini pekerjaan yang tidak mudah, perlu
sinergisitas dengan semua pihak," tegasnya. (b/r)
mas made saya mau tanya, gimana caranya memunculkan home page style di blog ini? saya juga pake template ini tapi kok gak muncul yha di blog saya? ini blog saya https://seputarsangata.blogspot.co.id/
BalasHapus