
Tingkat menyatakan guru kini tak hanya dituntut
terampil mengajar, tetapi juga menulis. Dengan menulis, guru memiliki karya
yang membuatnya makin mulia sebagai pendidik. Itu sebabnya, Anies Baswedan saat
masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menularkan
semangat, “guru mulia karena karya”.
“Dengan menulis, seorang guru
menjadi guru di ruang kelas yang terbatas. Dengan menulis, seorang guru memberi
jalan bagi dirinya untuk menjadi guru pada ruang kelas yang tak terbatas yakni
masyarakat. Tulisan-tulisannya yang dipublikasikan secara meluas menyebabkan
seorang guru menjadi guru masyarakat, guru
loka, guru masyarakat,” kata Tingkat.
Tak hanya itu, dengan menulis,
seorang guru akan dikenang sebagai guru sepanjang masa, melampaui batas
usianya. Tulisan-tulisannya akan menjadi dokumen sejarah yang akan disimak
generasi masa mendatang, bertahun-tahun, belasan tahun, berpuluh-puluh tahun
bahkan berates-ratus tahun kemudian. Dengan menulis, guru telah membuat berumah
dalam sejarah. “Seperti diungkapkan Pramudya Ananta Toer, ‘Menulislah. Selama
engkau tidak menulis, engkau akan hilang dari dalam masyarakat dan dari pusaran
sejarah’,” kata Tingkat.
Tingkat tak hanya berucap
sloganitis. Dia bersetia melakoni jalan guru yang juga menulis. Kesetiaannya
berbuah. Tiga buah buku bisa dihasilkannya, sejumlah prestasi penulisan tingkat
nasional pun disabetnya. Terakhir, bertepatan dengan peringatan HUT ke-71
Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dia menyabet juara III tingkat Nasional
dalam Lomba Menulis Artikel, Foto, dan Feature dalam rangka Hardiknas 2016. Penyerahan
hadiah dirangkaikan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71 di Hotel Merciur
Jakarta itu dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi dan
mantan Mendikbud Anies Baswaden. Saat bersamaan pula diserahkan hadiah bagi
para guru, kepala sekolah, pengawas, dan widyaiswara berprestasi tingkat
Nasional tahun 2016.
Artikel I Nyoman Tingkat berjudul
“Perjanjian Guru dengan Murid” yang dimuat di Bali Post, 15 Mei 2016 berhasil meraih juara III untuk kategori
guru. Lomba dibagi dalam tiga kategori, yaitu kategori guru, orang tua, dan
wartawan. Hadiah masing-masing juara setiap kategori berturut-turut adalah Rp
15.000.000,00, Rp 12.000.000,00 dan Rp 10.000.000,00 untuk juara I, II, dan III.
Artikel Tingkat yang berhasil meraih
juara III ini berintikan perlunya guru mengadakan perjanjian dengan siswa dalam
melaksanakan pembelajaran pada awal tahun pembelajaran. Dengan perjanjian itu,
guru dan siswa dapat saling mengingatkan.
Ada tiga persetujuan yang ditawarkan
Tingkat dengan siswa, yaitu masalah kehadirannya di ruang kelas pembelajaran
terkait dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, model pembelajaran yang
dilakukan, dan model evaluasi yang digunakan dalam penilaian.
Tingkat menyadari, posisinya sebagai
kepala sekolah yang wajib mengajar 6 jam per minggu sering ‘terganggu’ dengan
tugas-tugas administrasi dan tugas dinas lainnya. Ini harus dikomunikasikan
kepada siswa agar mereka paham dengan tugasnya masing-masing. Tingkat lantas
menawarkan hari pengganti sebagai jalan solusi.
Selanjutnya, model pembelajaran yang
dilakukan menggunakan focus group discussion (FGD) dengan membuat makalah kecil
yang disarikan dari buku teks kemudian dipresentasikan di dalam kelas, dan
model evaluasi yang berbasis proyek, kelompok, dan individu.
Walaupun kerja kelompok dalam
pembelajaran, Tingkat menekankan pentingnya siswa saling berkontribusi, jangan
sampai ada penumpang gelap dalam kelompok, alias hanya menumpang nama. Semua
perjanjian itu disepakati bersama antara guru dan siswa pada awal tahun
pembelajaran yang bersifat mengikat selama satu tahun pelajaran.
Artikel para pemenang dihimpun dalam
satu buku. Pembukuan hasil karya pemenang ini penting sebagai masukan bagi
pengampu kepentingan di dunia pendidikan. Buku ini disusun agar dapat digunakan
sebagai informasi bagi para pembaca untuk mengetahui bagaimana karya-karya
artikel dan feature yang layak memenangkan perlombaan ini. Penerbitan buku ini
mengukuhkan semangat “Guru Mulia karena Karya” yang diinisiasi oleh Anies
Baswedan ketika menjabat Mendikbud. (*)
Teks: Jagadhita, Foto: Istimewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar