Menu

Mode Gelap
Tunduk Pada Pararem, LPD Kedonganan Terapkan Laporan Keuangan Adat Bebantenan, Cara Manusia Bali Menjaga Alam Semesta SMAN 1 Ubud dan SMAN 2 Semarapura Juarai Lomba Bulan Bahasa Bali di UPMI Bali Bulan Bahasa Bali VI Jalan Terus, Tapi di Hari Coblosan “Prai” Sejenak Konservasi Pemikiran dan Budaya Melalui Gerakan Literasi Akar Rumput

Bali Jani · 15 Nov 2015 21:37 WITA ·

Bukan Uang, Tapi Inilah Modal Utama LPD di Bali


					Bukan Uang, Tapi Inilah Modal Utama LPD di Bali Perbesar

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), I Wayan Suartana menegaskan, modal utama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di tiap-tiap desa adat atau desa pakraman di Bali bukanlah dalam bentuk uang, tetapi justru modal sosial yang sifatnya tidak terukur, seperti semangat, kerja keras, keikhlasan, kebersamaan dan gotong-royong yang dijiwai oleh agama Hindu dan kearifan lokal masyarakat Bali. Modal sosial ini pula yang menjadi kunci kesuksesan LPD hingga seperti sekarang. Karena itulah, LPD memiliki karakter sebagai lembaga keuangan yang khas berbasis adat Bali yang jauh berbeda dengan lembaga keuangan umum, seperti bank atau pun koperasi. 
“Kalau kita cermati dengan baik, rata-rata modal awal LPD hanya Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Itu tidak ada artinya dibandingkan modal sosial yang dimiliki krama desa adat selaku pendukung utama LPD,” kata Suartana.

Pelayanan nasabah di LPD Desa Adat Pecatu. (balisa.com)
I Wayan Suartana berpendapat struktur modal LPD merupakan salah satu ciri penting kekhususan LPD yang membuatnya berbeda dengan entitas lembaga keuangan umum lainnya. Menurutnya, struktur modal LPD bersifat unik, yakni tidak ada modal yang berasal dari perorangan atau lembaga. Modal LPD bersifat modal komunitas.

“Kalau Perseroan Terbatas (PT), Comanditaire Venootschap (CV) maupun koperasi itu, modalnya berasal dari perorangan. Bila perusahaan untung, pemilik modal mendapatkan deviden atau sisa hasil usaha untuk koperasi. Kalau di LPD, tidak ada modal yang berasal dari perorangan dan hasil pengelolaan usaha LPD tidak ada dibagi kepada krama tetapi menjadi manfaat sosial budaya bagi komunitas,” kata Suartana yang dikenal sebagai “Profesor LPD”. 

(Baca: I Wayan Suartana, Profesor LPD dari Pecatu)

Suartana pun meluruskan pandangan yang disebutnya keliru mengenai struktur permodalan LPD. Tak sedikit yang berpandangan modal LPD berasal dari pemerintah yang diberikan saat pendirian LPD. Padahal, desa adatlah yang menanamkan modal lebih besar, mulai dari tanah atau gedung tempat beroperasinya LPD hingga modal sosial.
“Dana pemerintah di LPD itu pun, kalau dipelajari baik-baik, bukanlah modal setor seperti layaknya perbankan. Itu adalah modal donasi sebagai wujud pengayoman dan motivasi pemerintah kepada masyarakat adat Bali agar kemudian mandiri dari sisi keuangan desa adat melalui LPD,” kata Suartana.

Itu sebabnya, tidak tepat jika ada pandangan yang menyebutkan dana LPD adalah uang negara. Dana LPD sepenuhnya merupakan dana masyarakat komunitas adat Bali di desa adat atau desa pakraman.

Pandangan Suartana ini didukung peneliti LPD dari Unud, Ketut Sujana. Menurut penelitian Sujana, modal sosial LPD ini disebut niskama karma yang berupa nilai-nilai kearifan lokal yang tidak ternilai harganya. Modal sosial inilah yang mejadi fondasi kuat LPD sehingga membuatnya bisa lebih berkembang dibandingkan lembaga keuangan lainnya. Karena itu, kata Sujana, penilaian kinerja LPD tidak bisa lagi menggunakan pengukuran lembaga keuangan umum, tetapi harus dibuat pengukuran kinerja yang khas LPD yang mengadopsi aspek niskama karmaitu.
Karena itu, menurut keduanya, Dewan LPD yang baru saja dibentuk Majelis Utama Desa Pakraman Bali sebagai implementasi UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) memiliki tugas cukup berat. Lembaga ini tidak saja harus menyiapkan sistem keuangan komunitas adat khas Bali yang kokoh, tetapi tantangan yang tak kalah berat lagi, mendorong para pengelola LPD di Bali yang umumnya masih berpikir dalam kerangka lembaga keuangan umum, bahkan perbankan, mau mengubah cara pandang dalam kerangka lembaga keuangan komunitas adat Bali. 

(Baca: MUDP Bentuk Dewan LPD Bali, BI dan OJK Mendukung)

Karena sistem keuangan adat khas Bali yang hendak dibangun berakar pada kearifan lokal Bali sendiri, seyogyanya harapan itu bisa diwujudkan. Kuncinya hanya satu, semua pemangku kepentingan LPD di Bali mau menyisihkan dulu kepentingan pribadinya lalu bersatu dalam semangat yang sama: mewujudkan kemandirian dan ketahanan budaya Bali melalui LPD.(b.)
http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tunduk Pada Pararem, LPD Kedonganan Terapkan Laporan Keuangan Adat

26 Februari 2024 - 15:18 WITA

Bebantenan, Cara Manusia Bali Menjaga Alam Semesta

23 Februari 2024 - 23:22 WITA

SMAN 1 Ubud dan SMAN 2 Semarapura Juarai Lomba Bulan Bahasa Bali di UPMI Bali

17 Februari 2024 - 18:57 WITA

Bulan Bahasa Bali VI Jalan Terus, Tapi di Hari Coblosan “Prai” Sejenak

2 Januari 2024 - 22:14 WITA

Lewat Film “Home”, Sinematografer Bali Raih Nominasi Emmy Awards

15 Desember 2023 - 22:14 WITA

Gairah Berbahasa Bali Mesti Diikuti Pemahaman Mengenai “Anggah-ungguh Basa”

10 Desember 2023 - 22:32 WITA

Trending di Bali Jani