Menu

Mode Gelap
Tunduk Pada Pararem, LPD Kedonganan Terapkan Laporan Keuangan Adat Bebantenan, Cara Manusia Bali Menjaga Alam Semesta SMAN 1 Ubud dan SMAN 2 Semarapura Juarai Lomba Bulan Bahasa Bali di UPMI Bali Bulan Bahasa Bali VI Jalan Terus, Tapi di Hari Coblosan “Prai” Sejenak Konservasi Pemikiran dan Budaya Melalui Gerakan Literasi Akar Rumput

Bali Tradisi · 2 Mei 2014 23:23 WITA ·

Di Desa Ini, Ari-ari Bayi Wajib Digantung di Kuburan


					Di Desa Ini, Ari-ari Bayi Wajib Digantung di Kuburan Perbesar

Teks dan Foto: I Ketut Jagra
Orang Bali umumnya akan menanam ari-ari bayi yang baru lahir di pekarangan rumah. Jika bayi laki-laki, ari-ari ditanam di sisi sebelah kanan pintu bale meten, sedangkan jika perempuan ditanam di sisi sebelah kiri pintu. 
Ari-ari yang digantung di pohon bukak
Namun, di Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, ada tradisi unik dalam memperlakukan ari-ari bayi. Di desa ini, ari-ari bayi baru lahir tidak ditanam di pekarangan rumah, melainkan digantung di sebuah kuburan khusus yang oleh warga setempat disebut setra (kuburan) ari-ari. 

Setra ari-ari terletak di selatan desa dan dikelilingi jalan melingkar yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Luasnya sekitar 60 are. Kuburan ini berupa sebuah hutan kecil yang ditumbuhi berbagai pepohonan, terutama pohon bukak. Pada ranting pohon bukak inilah, ari-ari bayi yang sudah dimasukkan ke dalam tempurung kelapa itu digantungkan. 
“Ari-ari hanya boleh digantung di pohon bukak,” kata I Wayan Suwela, salah seorang tokoh masyarakat Bayung Gede. 
Pohon bukak itu diduga memiliki fungsi yang sama dengan pohon taru menyan di Desa Trunyan, yakni menyerap bau. Itu sebabnya, meskipun di kuburan ini ada banyak ari-ari yang digantung dan sudah berusia lama, sama sekali tak tercium bau tidak sedap. 
Ari-ari yang tergantung tidak dirawat khusus, tetapi dibiarkan tetap tergantung. Bila pun ari-ari itu terjatuh, warga tidak akan memungutnya kembali. 
Setra ari-ari Desa Bayung Gede

Tradisi menggantung ari-ari baru lahir ini diwarisi masyarakat desa ini sejak lama. Warga Bayung Gede meyakini tradisi berkaitan erat dengan mitologi asal mula desa ini. Tradisi menggantung ari-ari ini merupakan titah Ida Batara Gunung Tohlangkir kepada I Bali Mula, manusia pertama di Bayung Gede. 

Kendati pun tidak disebutkan dalam aturan tertulis, tidak ada warga yang melanggar tradisi ini. Sesuai tradisi yang berlaku, warga yang melanggar tradisi ini dikenai denda berupa 200 keping uang bolong dan melaksanakan upacara masayut atau pembersihan pekarangan tempat di mana ari-ari itu ditanam. Denda yang dikenakan kepada warga yang melanggar tersebut akan diserahkan kepada desa.

Bayung Gede tergolong desa Bali Kuno yang kaya tradisi. Selain tadisi menggantung ari-ari, warga desa ini juga mewarisi tradisi larangan berpoligami. Seperti apa larangan berpoligami di desa ini, baca laporan INI! (b.)

http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ini Kegiatan Penutup Brata Siwaratri yang Sering Dilupakan

23 Januari 2020 - 12:42 WITA

Nyepi Segara, Ucap Syukur Atas Karunia Dewa Baruna

26 Oktober 2018 - 15:06 WITA

Ngusaba Nini, Krama Desa Pakraman Kusamba “Mapeed” Empat Hari

25 Oktober 2018 - 15:03 WITA

“Pamendeman” Ratu Bagus Tutup Puncak “Karya Mamungkah” Pura Puseh-Bale Agung Kusamba

4 April 2018 - 10:18 WITA

“Purnama Kadasa”, Petani Tista Buleleng “Nyepi Abian”

31 Maret 2018 - 14:39 WITA

Cerminan Rasa Cemas Bernama Ogoh-ogoh

14 Maret 2018 - 19:12 WITA

Trending di Bali Tradisi