Pasangan muda yang hendak menikah biasanya
bakal menunggu-nunggu hari Pegat Wakan. Pasalnya, setelah Pegat Wakan, biasanya
dewasa (hari baik) untuk
melangsungkan pernikahan pun bermunculan.
Pegat
Wakan merupakan nama lain hari Buda Kliwon Pahang. Seperti namanya, Buda Kliwon
Pahang jatuh saban hari Buda (Rabu), wara
Kliwon, wuku Pahang atau 35 hari
setelah hari Galungan. Hari suci ini biasanya ditandai dengan pencabutan penjor yang terpancang di tiap-tiap
bagian depan rumah semenjak hari Penampahan Galungan lalu. Segala jenis sampah
dari penjor Galungan itu akan dibakar
dan abunya dimasukkan ke dalam kelapa gading kasturi. Selanjutnya, abu
pembakaran dalam kelapa gading kasturi itu akan ditanam di pekarangan rumah.
Menurut
Ketua Yayasan Dharma Acarya, IB Putu Sudarsana dalam buku Ajaran Agama Hindu (Acara Agama), dikatakan hari Pegat Wakan karena
merupakan batas terakhir dari tapa pelaksanaan upacara hari suci Galungan.
Selama sebulan (dalam perhitungan Bali, satu
bulan itu selama 35 hari), umat Hindu anyekung
puja mantra. Kala itu, umat tidak diperkenankan nibakang padewasan (menentukan hari baik) untuk pelaksanaan
upacara.
Menurut
IBP Sudarsana, pegat itu berarti ‘putus’.
Putus mengandung maksud pelepasan (pengelebaran). Sementara kata wakan berasal dari kata wakya yang artinya sabda atau anyekung puja
mantra.
“Dengan
demikian, maksud dari hari Pegat Wakan yakni pada saat hari itulah melepaskan
tapa dan anyekung puja mantra,
sehubungan dengan pelaksanaan hari suci Galungan. Setelah lewat hari Pegat
Wakan, barulah umat Hindu boleh nibakang
padewasan untuk kepentingan pelaksanaan upacara agama,” kata Sudarsana.
Memang,
hari sepanjang hari suci Galungan hingga Pegat Wakan dikenal dengan sebutan
Nguncal Balung. Saat Nguncal Balung dipantangkan melaksanakan upacara-upacara
besar karena saat itu dianggap sebagai dewasa
yang kurang baik.
Kini,
setelah lewatnya Pegat Wakan, akan banyak umat Hindu yang melangsungkan upacara
keagamaan. Mulai dari ngaben hingga nganten. Maka, bersiap-siaplah Anda
menerima undangan merah upacara pernikahan sahabat atau kerabat Anda setelah
Pegat Wakan ini. (b.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar