Kasus kekerasan
seksual pada anak, terutama anak usia sekolah dasar (SD), yang marak belakangan
ini, sangat memprihatinkan. Hal ini mendorong Komisi Penyelenggara Perlindungan
Anak Daerah (Bali) melaksanakan program “KPPAD Bali Goes To School”. Ini
program penyuluhan ke sekolah-sekolah dengan tujuan membentengi anak-anak dari
kasus kekerasan seksual.
Program “KPPAD
Bali Goes To School” dimulai Sabtu (27/5) di tiga SD di Kecamatan Tabanan,
yakni SDN 1 Dajan Peken, SDN 1 Subamia dan SD Bintang Persada. Anak-anak yang
hadir antusias dengan penyuluhan yang diberikan Divisi Hukum dan Kebijakan
KPPAD Bali, Luh Gede Yastini.
Yastini
memberikan sejumlah materi dasar tentang kekerasan seksual, di antaranya bagaimana
anak anak mengetahui bagian tubuhnya yang harus dijaga dan bersikap melawan
atau melaporkan apabila ada tindakan tindakan tidak senonoh yang dilakukan orang
lain. Selain itu juga diberikan pemahaman tentang saling menghargai dan tidak
melakukan perundungan (bullying).
“Kami berharap
program ini akan membuka kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi
anak dari tindak kekerasan seksual. Selain itu, anak-anak juga memiliki self defense (kemampuan mempertahankan
diri dan melawan) apabila menghadapi tindakan kekerasan di sekitarnya,” kata
Yastini.
Meningkat
Pekan lalu,
saat berbicara dalam acara Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) 2017, di Golden Tulip, Denpasar, Bali, Ketua KPPAD Bali, AA
Sagung Anie Asmoro mengatakan di Bali ada 87 kasus kekerasan seksual dan fisik
pada anak di tahun 2016. Sejumlah kasus pelecehan seksual muncul dari wilayah
Karangasem dan Buleleng. Kasus pernikahan dini banyak terjadi di Bangli,
sedangkan kenakalan anak atau remaja banyak terjadi di Denpasar. “Kalau di kota
itu kasusnya kebanyakan pencurian dan geng motor,” kata Anie Asmoro.
Yang
mengundang keprihatinan, imbuh Anie Asmoro, korban kebanyakan usia 3,5 tahun-18
tahun. Lebih membuat miris, pelaku kejahatan kebanyakan datang dari keluarga
atau kerabat dekat korban. Kebanyakan korban juga kenal dekat dengan pelaku.
“Sayangnya
masih banyak yang tidak berani melaporkan kasus ini. Karena berkaitan dengan
nama baik, bahkan ada yang dijauhi di lingkungannya,” beber Anie Asmoro.
Untuk menekan
angka kasus kekerasan seksual terhadap anak itulah, KPPAD melaksanakan program
“KPPAD Goes to School” mulai akhir Mei 2017.
KPPAD Bali bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) baik di provinsi maupun kabupaten/kota memberikan edukasi ke
sekolah dari tingkat TK hingga SMP mengenai kekerasan seksual sejak dini.
Program ini,
kata Anie Asmoro menyasar siswa TK hingga SMP dengan materi yang berbeda sesuai
jenjang. Materi untuk TK dan SD seputar bagian tubuh yang tidak boleh disentuh
orang lain, sedangkan materi untuk siswa SMP, seputar edukasi dan bahaya
pacaran pada usia dini. Penentuan sekolah terpilih dilakukan pihak Disidikpora
kabupaten/kota. Program ini dijadwalkan dua kali seminggu, dengan melibatkan
minimal tiga komisioner. (b.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar