Ketimpangan atau kesenjangan antarmanusia dan antardaerah di
Bali yang diukur dari gini ratio mencapai
0,40. Kondisi ini sudah tergolong kesenjangan sedang.
Sejumlah indikator yang menunjukkan ketimpangan, di antaranya, dalam realisasi PMDN
(penanaman modal dalam negeri) tahun 2013. Di Badung Rp 2,9 triliun, di
Denpasar Rp 2,93 triliun, Buleleng Rp 201 miliar, dan Karangasem Rp 163 miliar. Hal itu ternyata sebanding dengan tingkat pertumbuhan ekonominya. Di
Badung, pertumbuhan ekonominya 6,41 persen, Denpasar 6,54 persen, Buleleng 6,73
persen dan Karangasem 5,81 persen.
![]() |
Pembangunan di kawasan Kuta, Bali Selatan yang pesat. |
PDRB per kapita masyarakatnya juga sebanding. Antara tahun
2009—2013, PDRB per kapita masyarakat Badung antara Rp 29,47 juta sampai dengan
Rp 34,88 juta, Denpasar antara Rp 17,71 juta hingga Rp 27,44 juta. PDRB per
kapita terendah di Kabupaten Bangli antara Rp 9,67 juta hingga Rp 14,30 juta
dan Karangasem antara Rp 9,49 juta hingga Rp 14,11 juta.
Ketimpangan lainnya terlihat dari angka kemiskinan di Bali
tahun 2015. Kabupaten yang banyak memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di
Bali yakni Klungkung sebesar 7,01%, Karangasem sebesar 6,88%, dan Buleleng
sebesar 6,31%. Wilayah yang memiliki penduduk miskin terendah yakni Badung
sebesar 2,4% dan Denpasar 2,07%.
Kondisi ini mendorong DPRD Bali menggodok
Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Bali. Ranperda
inisiatif Dewan ini sudah masuk Badan Legislasi Daerah DPRD Bali. Naskah
akademik ranperda ini juga sudah selesai disusun dan diserahkan kepada pimpinan
Dewan pada 20 Oktober 2015 lalu.
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Baleg DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan ranperda ini diinisiasi Dewan karena adanya
ketimpangan pembangunan antara Bali Selatan dan Bali lainnya. Pergerakan
ekonomi, termasuk masuknya investasi selama ini hanya terpusat di Bali Selatan.
Sementara di Bali Utara dan Timur, investasi sangat kurang. Satu satu sebabnya,
adanya kesulitan pengusaha berinvestasi di sana.
![]() |
Wajah rumah warga sebuah desa di Bangli. |
Penanaman modal, kata Budiarta, memiliki pengaruh penting
terhadap PDRB. Hal ini terlihat dari rasio penanaman modal terhadap PDRB Bali
pada tahun 2009 sebesar 51,92% meningkat menjadi 63,57% pada tahun 2010. Pada
tahun 2011 meningkat lagi menjadi 75,61%, tahun 2012 meningkat tajam menjadi
90,34% dan tahun 2013 naik lagi menjadi 99,01%.
“Peningkatan rasio penanaman modal terhadap PDRB ini
menunjukkan pentingnya kontribusi penanaman modal terhadap pembentukan PDRB
Bali,” tegas Budiarta.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendukung dan
mengapresiasi inisiatif DPRD Bali merancang Ranperda tentang Pemberian Insentif
dan Kemudahan Penanaman Modal di Bali. Peraturan Daerah ini diharapkan mampu
mendorong upaya pemerataan investasi di Daerah Bali.
Di hadapan sidang paripurna DPRD Bali, 16 November 2015,
Pastika menyebut Ranperda ini bersifat sangat strategis bagi upaya mendorong
perkembangan investasi di daerah Bali. Dia berharap, peraturan ini mampu merangsang
dan mendorong partisipasi sektor swasta dan masyarakat untuk menanamkan
modalnya. Dia menambahkan, selama ini investasi cenderung numpuk di Bali
wilayah selatan. “Sementara wilayah Utara, Barat dan Timur masih cukup lengang.
Kita harapkan Perda ini nantinya dapat mengatur distribusi investasi agar
diarahkan di kawasan tersebut. Kita berikan kemudahan dan insentif bagi yang
mau menanamkan modal,” imbuhnya. (b.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar